Selasa, 11 Oktober 2011

jangan menjadi sisa yang buruk


Pergaulan Metropolitan ala Mahasiswa

  • Oleh Sibro Mallisi
MENJADI mahasiswa sangat diidamkan oleh sebagian anak muda. Terbukti, pendaftar perguruan tinggi (PT), baik negeri maupun swasta, dari tahun ke tahun selalu meningkat.

Mahasiswa ditempatkan pada strata tinggi di masyarakat. Mereka diberi predikat agen perubahan, sosok idealis, cerdas, pandai, sukses, dan dikenal sebagai penggerak reformasi. Barangkali itulah yang membuat kaum muda berebut ingin menjadi mahasiswa.

Namun ada hal lain yang perlu diperhatikan calon mahasiswa. Itulah pergaulan dan gaya hidup. Gaya hidup mahasiswa berbeda dari siswa. Siswa masih sepenuhnya dibimbing guru di sekolah. Adapun mahasiswa dianggap sebagai orang dewasa yang dibebaskan memilih sendiri.

Jangan lupa, mahasiswa wajib menjaga nilai-nilai luhur di masyarakat. Jangan malah merusak tatanan moral. Coba perhatikan pergaulan metropolitan ala mahasiswa saat ini. Tata krama dan sopan santun dilupakan. Dengan alasan agar diterima dalam komunitas, mahasiswa terbawa arus pergaulan bebas. Sikap labil dan mencari jati diri membuat mereka mudah terprovokasi. Karena itu, sebagai orang dewasa, kita harus mampu membedakan yang baik dan buruk serta tetap menjadi diri sendiri.

Aktivitas mahasiswa yang hanya kos, kampus, dan kantin menambah besar peluang untuk dunia gemerlap (dugem) — pergaulan yang tak bermanfaat. Mahasiswa tipe itu memiliki banyak waktu luang untuk hura-hura yang tak jelas.

Sebaiknya salurkan kreativitas untuk kegiatan yang jelas dan bermanfaat. Bergabunglah dengan unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang sesuai dengan minat dan bakat sehingga jadi solusi untuk menyalurkan waktu, tenaga, dan pikiran ke hal positif dan jelas.

Busana Mahasiswa

Pergaulan metropolitan juga ditunjukkan oleh ikon mahasiswa di televisi. Mahasiswa di televisi mengenakan busana minim dan terbuka. Mereka bergaya mewah dan dandanan wah. Apakah seperti itu potret mahasiswa? Wibawa seseorang dilihat dari busana yang dipakai. Bagaimana mahasiswa bisa dikatakan berwibawa jika busana yang dikenakan jauh dari kesan pantas?

Gemerlap busana mahasiswa di kampus menunjukkan ada persaingan. Kuliah jadi ajang fashion show. Kondisi itu timpang dengan pendidikan karakter yang dipromosikan. Apakah pendidikan karakter hanya untuk siswa? Ataukah mahasiswa juga harus dibekali mata kuliah pendidikan karakter?
Kafe, mal, salon, dan pusat hiburan jadi tempat wajib bagi mahasiswa, selain kampus. Bahkan tak jarang mereka rela mengeluarkan dana lebih besar untuk keperluan itu daripada kepentingan tugas di kampus.

Peran Orang Tua

Waspadalah terhadap pergaulan metropolitan yang glamor. Terbiasalah mengolah rasa. Yang tidak baik, hindarilah. Jika telah masuk dalam pergaulan yang salah akan lebih sulit kembali. Ingatlah pada tujuan awal, hijrah dari kampung halaman ke kampus untuk menuntut ilmu. Jangan sampai euforia sebagai mahasiswa yang dianggap berstatus lebih tinggi lantas melupakan akhlak yang dipelajari sejak kecil.

Kondisi mahasiswa yang sebagian besar perantauan, jauh dari keluarga, membuka peluang masuknya pergaulan bebas. Mereka tinggal mandiri di kos atau kontrakan, tanpa orang tua, keluarga. Di sinilah peran orang tua diperlukan untuk membangun komunikasi berkualitas dengan anak. Pola kontrol oleh orang tua mestinya jadi benteng bagi mahasiswa dari pengaruh buruk di sekitarnya.

Jangan sampai orang tua sebatas mesin ATM, yang memenuhi kebutuhan finansial anak, tetapi tak tahu uang itu untuk apa. Orang tua juga perlu memantau aktivitas anak selain kuliah dan mengenal teman-teman mereka. Meski telah berstatus mahasiswa, mereka tetap saja anak bagi orang tua.

Tak semestinya orang tua hanya mengandalkan komunikasi tidak langsung seperti SMS atau telepon. Komunikasi langsung tetap penting. Orang tua yang tidak pernah jadi mahasiswa pun tak lantas melepaskan anak begitu saja di dunia kampus. Mereka juga wajib bertanya tentang kegiatan anak di kampus. Itu semata-mata agar para orang tua memahami iklim kampus dan menjaga keselamatan anak dari pengaruh buruk.  (51)

menjadi sisa yg baik


  • Secara umum, siswa adalah pelajar yang bisa dikatakan masih terkait oleh aturan-aturan yang masih dibatasi kebebasannya. Siswa adalah seorang atau sekelompok orang yang menuntut ilmu di bangku sekolah. Atau dengan kata lain, siswa adalah orang yang menuntut ilmu sedalam mungkin, baik yang rela mengeluarkan ataupun tidak, segala jerih payah dll dengan tujuan untuk menempuh masa depan yang cerah dengan catatan tidak menyianyiakan kesempatan yang diberikan.
  • Lain halnya dengan pengertian mahasiswa. Menurut bahasa, kata mahasiswa berasal dari dua kata, yakni maha dan siswa. Maha berarti tinggi, sedangkan siswa berarti pelajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah orang yang telah terdaftar di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Jadi, secara istilah dapat dikatakan bahwa mahasiswa adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan intelektual dan moral yang dapat digunakan atau diterapkan dalam kehidupan sosial.

pancasila sebagai dasar negara

1.   Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?


   Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Landasan atau atau dasar itu haruslah kuat dan kokoh agar gedung yang berdiri di atasnya akan tetap tegak sentosa untuk selama-lamanya. Landasan itu harus pula tahan uji terhadap serangan-serangan baik dari dalam maupun dari luar.


Sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) telah menerima secara bulat pancasila itu sebagai dasar Negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus Pancasila tercantum secara resmi dalam pembukaan UUD RI. UUD yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan Negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.